Ingin tahu informasi terbaru mengenai SIPLah? Klik di sini.

    Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Menengah Kejuruan Baru Di Daerah Papua/Papua Barat Tahun 2020

    06 Nov 2020


    ​Latar Belakang

    Penjelasan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan persyaratan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan potensi dirinya dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

    Selain itu saat ini SMK dijadikan sebagai salah satu strategi pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Oleh karenanya keberadaan SMK yang dibangun pada kawasan 3T dan kawasan pertumbuhan ekonomi antara lain kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, kawasan destinasi prioritas pariwisata dan kawasan pertanian/kemaritiman menjadikan sangat penting.

    Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut, maka pada tahun 2020 melalui Direktorat SMK mendukung Pemerintah Daerah Provinsi dalam mengelola SMK, telah dialokasikan dana Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Daerah Papua/Papua Barat.

    Tujuan

    Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Daerah Papua/Papua Barat merupakan upaya menstimulasi Pemerintah Daerah Provinsi Papua/Papua barat dalam:

    1. Mengembangkan kemitraan dengan IDUKA (Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja) untuk mengembangkan SMK yang akan dibangun.

    2. Mendukung program peningkatan akses, mutu layanan, keterjangkauan, dan ketersediaan satuan pendidikan menengah untuk menampung tamatan SMP/sederajat.

    3. Mendukung program Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan dan pemerataan di daerah sesuai dengan potensi wilayah di Papua dan Papua Barat.

    4. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan SMK di Papua dan Papua Barat sesuai dengan standar IDUKA yang menjadi mitra.

    5. Menyediakan pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan standar IDUKA yang menjadi mitra.

    6. Meningkatkan peran Dinas Pendidikan Provinsi dan masyarakat untuk merencanakan, mengelola dan melaksanakan pembangunan SMK.

    Sasaran (Hasil yang diharapkan)

    Tersalurkannya Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Daerah Papua/Papua Barat tahun 2020 berupa fasilitas sekolah menengah kejuruan ke sejumlah sekolah sasaran penerima tepat waktu, mutu, dan sasaran.

    Terbentuknya USB dengan adanya roadmap/rencana kerja pengembangan USB yang meliputi:

    a. Kemitraan SMK dengan IDUKA dalam mengembangkan sekolah (penyusunan kurikulum, pelaksanaan proses pembelajaran, perencanaan praktik kerja industri, magang guru dan rencana penyerapan lulusan).

    b. Peningkatan akses, mutu layanan dan keterjangkauan bagi tamatan SMP/Mts atau yang sederajat.

    c. Pemenuhan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar IDUKA mitra

    Propinsi

    Menu Bantuan

    Jumlah Sekolah

    Prov. Papua

    Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) di Papua dan Papua Barat

    1

    Prov. Papua Barat

    Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) di Papua dan Papua Barat

    1

    Grand Total

    2


    Download File | Juknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Menengah Kejuruan Baru Di Daerah Papua/Papua Barat Tahun 2020