Ingin tahu informasi terbaru mengenai SIPLah? Klik di sini.

    Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembentukan Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2020

    27 Oct 2020


    Latar belakang

    Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, pemerintah terus berupaya menyelenggarakan program-program untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Peningkatan kualitas sumber daya dimaksud bertujuan guna memastikan ketersediaan sumber daya manusia terampil dan kompeten pada level menengah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui SMK. Fasilitasi kebekerjaan lulusan SMK menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan bahwa lulusan SMK yang telah dibekali dengan keterampilan dapat berkarya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

    Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah lembaga yang dibentuk di SMK, Politeknik/Universitas, dan Lembaga pelatihan yang menjadi mitra lembaga pemerintah sebagai unit pelaksana yang melakukan kegiatan/memberikan layanan bagi peserta didik dan lulusan berupa informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, penyaluran dan penempatan kerja.

    Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang RevitalisasiSekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, pemerintah terus berupaya menyelenggarakan program-program untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya

    manusia melalui Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Peningkatan kualitas sumber daya dimaksud bertujuan guna memastikan ketersediaan sumber daya manusia terampil dan kompeten pada level menengah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui SMK. Fasilitasi kebekerjaan lulusan SMK menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan bahwa lulusan SMK yang telah dibekali dengan keterampilan dapat berkarya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

    Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah lembaga yang dibentuk di SMK, Politeknik/Universitas, dan Lembaga pelatihan yang menjadi mitra lembaga pemerintah sebagai unit pelaksana yang melakukan kegiatan/memberikan layanan bagi peserta didik dan lulusan berupa informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, penyaluran dan penempatan kerja.

    Tujuan

    Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisa siSekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, pemerintah terus berupaya menyelenggarakan program-program untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya

    manusia melalui Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Peningkatan kualitas sumber daya dimaksud bertujuan guna memastikan ketersediaan sumber daya manusia terampil dan kompeten pada level menengah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui SMK. Fasilitasi kebekerjaan lulusan SMK menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan bahwa lulusan SMK yang telah dibekali dengan keterampilan dapat berkarya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

    Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah lembaga yang dibentuk di SMK, Politeknik/Universitas, dan Lembaga pelatihan yang menjadi mitra lembaga pemerintah sebagai unit pelaksana yang melakukan kegiatan/memberikan layanan bagi peserta didik dan lulusan berupa informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, penyaluran dan penempatan kerja.

    Sasaran yang diharapkan

    Tercapainya sasaran fasilitasi 80 SMK yang melaksanakan pembentukan Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus SMK yang dapat mendukung ketercapaian 64% lulusan SMK yang memperoleh pekerjaan dalam satu tahun.


    Download File | Juknis banper fasilitasi pembentukan pusat pengembangan karir siswa atau bursa kerja khusus SMK tahun 2020